{"nodes": [{"key": "wawan20609915", "attributes": {"label": "wawan20609915", "x": 811.1290475220744, "y": 279.71956605863903, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050968850955669738", "id": "wawan20609915", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "zenx22", "attributes": {"label": "zenx22", "x": 193.16574362597927, "y": 497.35781435420324, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "zenx22", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "Hnirankara", "attributes": {"label": "Hnirankara", "x": 751.5973170179875, "y": 288.6016208578156, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "Hnirankara", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "hariankompas", "attributes": {"label": "hariankompas", "x": 200.66446686276817, "y": 298.9989062344387, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "hariankompas.", "attributes": {"label": "hariankompas.", "x": 766.1509313181963, "y": 226.7484794718867, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 276.1195, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas.", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}], "edges": [{"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "zenx22", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "hariankompas", "source": "hariankompas", "target": "hariankompas.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}]}