{"nodes": [{"key": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "_Rizmaya__", "x": 735.7683421560932, "y": 127.70312210232449, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050032721276334171", "id": "_Rizmaya__", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2050032721276334171"}}, {"key": "abu_waras", "attributes": {"label": "abu_waras", "x": 795.2259930238356, "y": 904.444543723971, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 128.381, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 10, "out_degree": 0, "degree": 10}, "_id": "2050032721276334171", "id": "abu_waras", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2050032721276334171"}}, {"key": "BijaksanaWeb", "attributes": {"label": "BijaksanaWeb", "x": 977.027129593876, "y": 633.3937638008942, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2049812375550017584", "id": "BijaksanaWeb", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2049812375550017584"}}, {"key": "AntoniusCDN", "attributes": {"label": "AntoniusCDN", "x": 47.19757954716486, "y": 767.8054064498956, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2049811655064997976", "id": "AntoniusCDN", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2049811655064997976"}}, {"key": "KangDien_Wae", "attributes": {"label": "KangDien_Wae", "x": 700.5263535990513, "y": 98.52440884299452, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2049844625846976671", "id": "KangDien_Wae", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2049844625846976671"}}, {"key": "seruanhl", "attributes": {"label": "seruanhl", "x": 152.8678899148179, "y": 333.5394330006881, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2049772216133505277", "id": "seruanhl", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah saat ini lagi serius menjaga nasib buruh. UMP2026 disusun lebih adil, BHR buat ojol naik, iuran jaminan diperinga…", "post_id": "2049772216133505277"}}, {"key": "jemi_song", "attributes": {"label": "jemi_song", "x": 632.1409823700428, "y": 648.5610976768021, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050136832634139129", "id": "jemi_song", "source": "tweet-000004", "content": "PPh 21 ditanggung pemerintah buat gaji s/d 10jt. Take home pay buruh nambah. THR ojol 25% juga cair. Mayan banget #HarinyaBuruh", "post_id": "2050136832634139129"}}, {"key": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "budimandjatmiko", "x": 385.92313887805585, "y": 606.0398902319614, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 76.0015, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050136832634139129", "id": "budimandjatmiko", "source": "tweet-000004", "content": "PPh 21 ditanggung pemerintah buat gaji s/d 10jt. Take home pay buruh nambah. THR ojol 25% juga cair. Mayan banget #HarinyaBuruh", "post_id": "2050136832634139129"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 822.4387103984266, "y": 318.3218066993699, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 743.327974365923, "y": 690.312763904546, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 58.5417, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 361.8712588089923, "y": 989.8268797317028, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 58.5417, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "txtdarikreatif", "attributes": {"label": "txtdarikreatif", "x": 806.6317013342252, "y": 115.4559868579177, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 273.8777, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7634548471772548372", "id": "txtdarikreatif", "source": "tiktok-000001", "content": "Selama ini banyak yang nganggep ojol itu “bukan pekerja tetap”, jadi urusan kesejahteraan sering kayak abu-abu. Tapi sekarang mulai kelihatan arahnya berubah. Di era Prabowo Subianto, negara mulai dorong adanya Bonus Hari Raya buat driver ojol. Lewat Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Menaker Yassierli, kebijakan ini jadi langkah awal ngakuin kalau pekerja mandiri juga butuh perlindungan. Nggak cuma itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Jajaran DPR lainnya juga ikut ngawal supaya kebijakan ini nggak cuma jadi formalitas. Menariknya, dampaknya langsung kerasa. Perusahaan platform sampai naikin anggaran ratusan miliar buat BHR. Artinya apa? Ketika negara mulai “ngeh”, sistem juga ikut bergerak. Tapi di sisi lain, masih banyak yang ngerasa pembagiannya belum sepenuhnya adil. Jadi ini baru start, belum finish. Menurut lo, ini beneran bentuk perhatian serius, atau cuma langkah awal yang masih setengah matang? 👀🔥 Follow  biar nggak ketinggalan bahasan isu kerja yang relate sama realita lo! 🚀 #txtdarikreatif #ojol #viraltiktok #viralditiktok #mayday", "post_id": "7634548471772548372"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 51.919751406527496, "y": 136.46176703426505, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "QL8hJY7hk-w", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! 6 Kebijakan Baru Pemerintah untuk Buruh: Dari Kenaikan UMP hingga Dana Tunai JKP!\n\nKomitmen nyata untuk kesejahteraan pekerja!  Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah resmi merilis 6 kebijakan strategis yang berpihak pada buruh di tahun 2026.\n\nMulai dari kenaikan UMP, bonus THR untuk driver Ojol, hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan!  Selain itu, ada juga subsidi rumah khusus pekerja dengan kuota lebih dari 274 ribu unit.\n\nIni adalah langkah mitigasi pemerintah dalam menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi global. Simak detail lengkap hak-hak Anda di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KesejahteraanBuruh #UpdateUMP2026 #JaminanKerja #InfoBuruh #PemerintahPeduli #EkonomiIndonesia #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "QL8hJY7hk-w"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 702.89783235005, "y": 729.7269936157311, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 76.0015, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QL8hJY7hk-w", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! 6 Kebijakan Baru Pemerintah untuk Buruh: Dari Kenaikan UMP hingga Dana Tunai JKP!\n\nKomitmen nyata untuk kesejahteraan pekerja!  Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah resmi merilis 6 kebijakan strategis yang berpihak pada buruh di tahun 2026.\n\nMulai dari kenaikan UMP, bonus THR untuk driver Ojol, hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan!  Selain itu, ada juga subsidi rumah khusus pekerja dengan kuota lebih dari 274 ribu unit.\n\nIni adalah langkah mitigasi pemerintah dalam menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi global. Simak detail lengkap hak-hak Anda di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KesejahteraanBuruh #UpdateUMP2026 #JaminanKerja #InfoBuruh #PemerintahPeduli #EkonomiIndonesia #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "QL8hJY7hk-w"}}], "edges": [{"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BijaksanaWeb", "source": "BijaksanaWeb", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BijaksanaWeb", "source": "BijaksanaWeb", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KangDien_Wae", "source": "KangDien_Wae", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KangDien_Wae", "source": "KangDien_Wae", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jemi_song", "source": "jemi_song", "target": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "txtdarikreatif", "source": "txtdarikreatif", "target": "txtdarikreatif", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}