{"nodes": [{"key": "BorobudurNews_", "attributes": {"label": "BorobudurNews_", "x": 271.0558652704062, "y": 897.2558032447055, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 20.433, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "2047662323725467972", "id": "BorobudurNews_", "source": "retweet-000002", "content": "Ojol hingga AWajib Tahu! Pemerintah Perluas Perlindungan Jaminan Sosial\n\nhttps://t.co/MlUyGKXyyQ", "post_id": "2047662323725467972"}}, {"key": "dicrotinpacar", "attributes": {"label": "dicrotinpacar", "x": 318.68216564415883, "y": 363.2435276452619, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2046899936634257878", "id": "dicrotinpacar", "source": "retweet-000002", "content": "Saya lansia di Denpasar, ke poliklinik mata. Gratis pakai BPJS. Senangnya.\n\nNaik ojol Rp 65 ribu, pulang  Rp 72 ribu. Gak…", "post_id": "2046899936634257878"}}, {"key": "mpujayaprema", "attributes": {"label": "mpujayaprema", "x": 444.113582606673, "y": 603.1545668259691, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.7356, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2046899936634257878", "id": "mpujayaprema", "source": "retweet-000002", "content": "Saya lansia di Denpasar, ke poliklinik mata. Gratis pakai BPJS. Senangnya.\n\nNaik ojol Rp 65 ribu, pulang  Rp 72 ribu. Gak…", "post_id": "2046899936634257878"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "attributes": {"label": "Brutus_Istn2045", "x": 170.4348457828283, "y": 465.4359560823741, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2046898725415747829", "id": "Brutus_Istn2045", "source": "retweet-000002", "content": "Saya lansia di Denpasar, ke poliklinik mata. Gratis pakai BPJS. Senangnya.\n\nNaik ojol Rp 65 ribu, pulang  Rp 72 ribu. Gak…", "post_id": "2046898725415747829"}}, {"key": "Ell4Dom3", "attributes": {"label": "Ell4Dom3", "x": 988.2800496942426, "y": 456.1970139215142, "size": 4.16, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 8.3737, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050606130913767502", "id": "Ell4Dom3", "source": "tweet-000004", "content": "Daripada melarang aplikator ojol mendingan negara bikin sendiri aplikator ojol dgn potongan 5 %, pengemudi ojol mendapatkan mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja & jaminan sosial yang lebih baik\nPresiden  ini kebanyakan omon-omon daripada emplementasi", "post_id": "2050606130913767502"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 174.6583148950257, "y": 645.9565577242809, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 37.4837, "eigenvector": 86.2611, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2050606130913767502", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Daripada melarang aplikator ojol mendingan negara bikin sendiri aplikator ojol dgn potongan 5 %, pengemudi ojol mendapatkan mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja & jaminan sosial yang lebih baik\nPresiden  ini kebanyakan omon-omon daripada emplementasi", "post_id": "2050606130913767502"}}, {"key": "MadaniTirt84564", "attributes": {"label": "MadaniTirt84564", "x": 17.01448180927434, "y": 99.3053725206089, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051015324112412694", "id": "MadaniTirt84564", "source": "tweet-000004", "content": "Ada hal yang lbh penting dari  sekedar potongan , seharusnya pemerintah lebih memikirkan keselamatan/kesehatan para driver terutama roda 2.\nKarena yang diinginkan para ojol  jaminan itu, andai saja pemerintah punya empati setidaknya para ojol dikasih BPJS gratis itu  sudah cukup", "post_id": "2051015324112412694"}}, {"key": "Hnirankara", "attributes": {"label": "Hnirankara", "x": 84.53720149273036, "y": 543.3218949253167, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.7356, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051015324112412694", "id": "Hnirankara", "source": "tweet-000004", "content": "Ada hal yang lbh penting dari  sekedar potongan , seharusnya pemerintah lebih memikirkan keselamatan/kesehatan para driver terutama roda 2.\nKarena yang diinginkan para ojol  jaminan itu, andai saja pemerintah punya empati setidaknya para ojol dikasih BPJS gratis itu  sudah cukup", "post_id": "2051015324112412694"}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 430.82844782395534, "y": 281.57510827606524, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "2050085532265312265", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "itsmeeArin", "x": 638.9199245462087, "y": 179.62643359392916, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.4134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2050085532265312265", "id": "itsmeeArin", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "insidefolkative", "attributes": {"label": "insidefolkative", "x": 555.6550399170711, "y": 377.47523790198755, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.4134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2050085532265312265", "id": "insidefolkative", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "gainesnola_", "attributes": {"label": "gainesnola_", "x": 867.1167058068771, "y": 793.7262007603875, "size": 4.26, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 9.0544, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050104673768734727", "id": "gainesnola_", "source": "tweet-000004", "content": "Ojol, kurir, hingga peternak kini lebih tenang bekerja. Terima kasih Pak  atas subsidi iuran jaminan sosial yang sangat meringankan beban kami. #HarinyaBuruh", "post_id": "2050104673768734727"}}, {"key": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "budimandjatmiko", "x": 635.0939414273522, "y": 94.24857601574953, "size": 3.98, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 16.7423, "eigenvector": 7.0122, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050104673768734727", "id": "budimandjatmiko", "source": "tweet-000004", "content": "Ojol, kurir, hingga peternak kini lebih tenang bekerja. Terima kasih Pak  atas subsidi iuran jaminan sosial yang sangat meringankan beban kami. #HarinyaBuruh", "post_id": "2050104673768734727"}}, {"key": "9Barbrew", "attributes": {"label": "9Barbrew", "x": 416.8056672500371, "y": 502.74004188290445, "size": 14.91, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 85.5804, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "2050210624442134587", "id": "9Barbrew", "source": "tweet-000004", "content": "Perlindungan Pekerja Transportasi? Fakta belum ada UU yang menyebutkan ojol adalah buruh/pekerja/penerima kerja. Mewajibkan harus ada jaminan lecelakaan kerja dan kesehatan? itu juga ada di ranah ketenagakerjaan. beresin status Ojol dulu baru buat aturan pengupahan.", "post_id": "2050210624442134587"}}, {"key": "Gerindra", "attributes": {"label": "Gerindra", "x": 689.0012926656999, "y": 935.8986307321669, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050210624442134587", "id": "Gerindra", "source": "tweet-000004", "content": "Perlindungan Pekerja Transportasi? Fakta belum ada UU yang menyebutkan ojol adalah buruh/pekerja/penerima kerja. Mewajibkan harus ada jaminan lecelakaan kerja dan kesehatan? itu juga ada di ranah ketenagakerjaan. beresin status Ojol dulu baru buat aturan pengupahan.", "post_id": "2050210624442134587"}}, {"key": "Makaryo0", "attributes": {"label": "Makaryo0", "x": 717.6218378612584, "y": 167.7873481661927, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050160892294402101", "id": "Makaryo0", "source": "tweet-000004", "content": "Tiap bayar pajak kendaraan kita udah bayar jasa raharja yang harusnya cover biaya perawatan dan santunan meninggal kalo kecelakaan, kecuali kecelakaan tunggal, mungkin yang dimaksud aplikasi ojol perlu tanggung biaya bpjs driver biar kecelakaan tunggal atau penyakit lainnya jg", "post_id": "2050160892294402101"}}, {"key": "koreksedirian", "attributes": {"label": "koreksedirian", "x": 55.072186395621614, "y": 385.18944888139885, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.7356, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050160892294402101", "id": "koreksedirian", "source": "tweet-000004", "content": "Tiap bayar pajak kendaraan kita udah bayar jasa raharja yang harusnya cover biaya perawatan dan santunan meninggal kalo kecelakaan, kecuali kecelakaan tunggal, mungkin yang dimaksud aplikasi ojol perlu tanggung biaya bpjs driver biar kecelakaan tunggal atau penyakit lainnya jg", "post_id": "2050160892294402101"}}, {"key": "jo_arsy", "attributes": {"label": "jo_arsy", "x": 334.70247465723037, "y": 881.3867157287157, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050174353359491537", "id": "jo_arsy", "source": "tweet-000004", "content": "janji lagi. \n\npotongan ojol <10%, rumah subsidi, kredit 5%, satgas phk, ruu ketenagakerjaan.\n\ntahun lalu janji 19 juta lapangan kerja juga belum keliatan hasilnya.\n\nkita udah biasa denger omong kosong di monas. \n\ntunggu aja realisasinya, atau cuma buat tenangin buruh hari ini", "post_id": "2050174353359491537"}}, {"key": "txtdrbekasi", "attributes": {"label": "txtdrbekasi", "x": 111.00618416667041, "y": 292.8482456620618, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.7356, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050174353359491537", "id": "txtdrbekasi", "source": "tweet-000004", "content": "janji lagi. \n\npotongan ojol <10%, rumah subsidi, kredit 5%, satgas phk, ruu ketenagakerjaan.\n\ntahun lalu janji 19 juta lapangan kerja juga belum keliatan hasilnya.\n\nkita udah biasa denger omong kosong di monas. \n\ntunggu aja realisasinya, atau cuma buat tenangin buruh hari ini", "post_id": "2050174353359491537"}}, {"key": "BANGSAygSUJUD", "attributes": {"label": "BANGSAygSUJUD", "x": 340.9786778305196, "y": 505.2280685018623, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "BANGSAygSUJUD", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "Ndons_Back", "attributes": {"label": "Ndons_Back", "x": 166.4821728521817, "y": 801.7755291035294, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "Ndons_Back", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "kiwalipitu", "attributes": {"label": "kiwalipitu", "x": 470.9729744797319, "y": 518.7864625147064, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "kiwalipitu", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "KiEdySularno", "attributes": {"label": "KiEdySularno", "x": 884.9974569720373, "y": 571.539443675558, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "KiEdySularno", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "IrawanRommi", "attributes": {"label": "IrawanRommi", "x": 140.03584319560036, "y": 51.66485389674769, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "IrawanRommi", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "jametkunx", "attributes": {"label": "jametkunx", "x": 332.41634017245616, "y": 139.44693340601043, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "jametkunx", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "achmad_joey", "attributes": {"label": "achmad_joey", "x": 931.4049034923274, "y": 23.697748745245327, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "achmad_joey", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "ekaputranaroz", "attributes": {"label": "ekaputranaroz", "x": 934.2596819661258, "y": 159.40143672829277, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "ekaputranaroz", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "askencana", "attributes": {"label": "askencana", "x": 9.837464093632953, "y": 581.4838321076433, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "askencana", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "HASBALL18439385", "attributes": {"label": "HASBALL18439385", "x": 557.3376640956943, "y": 344.5110245225603, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "HASBALL18439385", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "Pejuang_desa001", "attributes": {"label": "Pejuang_desa001", "x": 219.56324264064554, "y": 686.818673132593, "size": 12.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.5171, "eigenvector": 66.2787, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050216629183902184", "id": "Pejuang_desa001", "source": "tweet-000004", "content": "Gimana mau menerapkan aturan ketenagakerjaan(TK)pada yg bukan hub TK?\nAplikator bukan pemberi kerja, bukan pengupah.\nDriver bukan penerima kerja, bukan penerima upah.\nKomisi buat perusahaan itu melanggar aturan TK bila ojol TK.\nberesin dulu status TK driver, baru ngomong upah.", "post_id": "2050216629183902184"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 88.03791728959797, "y": 621.8086833268824, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 78.3255, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3887476783659109839_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan akan mematuhi Perpres No. 27/2026 yang memangkas potongan aplikator dari 20% menjadi 8%, sehingga porsi driver naik jadi minimal 92%. 💰\n\nGOTO masih mengkaji dampak aturan ini dan akan berkoordinasi dengan pemerintah 🤝 Aturan juga mewajibkan perlindungan driver seperti asuransi dan BPJS. 🛡️\n\nPemerintah turut menyiapkan aturan lanjutan yang bisa memengaruhi ekosistem ojol ke depan. 📊\n\nSumber: Katadata.co.id, 1 Mei 2026\n\nGabung di  community untuk analisis market, stockpick pilihan, update berita saham, dan diskusi eksklusif dengan investor & trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#GOTO #SahamGOTO #Ojol #EkonomiDigital #StartupIndonesia #mancingsaham", "post_id": "3887476783659109839_52512310886"}}, {"key": "hariankompas", "attributes": {"label": "hariankompas", "x": 234.24629793122142, "y": 210.84051754462828, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "hariankompas.", "attributes": {"label": "hariankompas.", "x": 618.7278362530581, "y": 948.6431849239639, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 21.7356, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas.", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "elshinta90fm", "attributes": {"label": "elshinta90fm", "x": 691.8857234193696, "y": 742.7871572629776, "size": 4.16, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 8.3737, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887905355286840516_5892837850", "id": "elshinta90fm", "source": "instagram-000001", "content": "Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator.\n\nPerwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen. Ipam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.\n\n\"Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,\" ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).\n\nPada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online. Lewat Perpres Nomor 27/2026, ia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.\n\nPengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya. (FAR)  \n\n#ojol #ojekonline #ojolindonesia #prabowo #prabowosubianto #presidenprabowo #transportasionline #hariburuh2026 #mayday2026", "post_id": "3887905355286840516_5892837850"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 747.5542686276731, "y": 868.5763925228484, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 222.48153067627007, "y": 34.62675613665167, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7423, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 346.2367542072435, "y": 213.29945140023875, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7423, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "txtdarikreatif", "attributes": {"label": "txtdarikreatif", "x": 438.15823119147433, "y": 396.1878668922492, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 78.3255, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7634548471772548372", "id": "txtdarikreatif", "source": "tiktok-000001", "content": "Selama ini banyak yang nganggep ojol itu “bukan pekerja tetap”, jadi urusan kesejahteraan sering kayak abu-abu. Tapi sekarang mulai kelihatan arahnya berubah. Di era Prabowo Subianto, negara mulai dorong adanya Bonus Hari Raya buat driver ojol. Lewat Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Menaker Yassierli, kebijakan ini jadi langkah awal ngakuin kalau pekerja mandiri juga butuh perlindungan. Nggak cuma itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Jajaran DPR lainnya juga ikut ngawal supaya kebijakan ini nggak cuma jadi formalitas. Menariknya, dampaknya langsung kerasa. Perusahaan platform sampai naikin anggaran ratusan miliar buat BHR. Artinya apa? Ketika negara mulai “ngeh”, sistem juga ikut bergerak. Tapi di sisi lain, masih banyak yang ngerasa pembagiannya belum sepenuhnya adil. Jadi ini baru start, belum finish. Menurut lo, ini beneran bentuk perhatian serius, atau cuma langkah awal yang masih setengah matang? 👀🔥 Follow  biar nggak ketinggalan bahasan isu kerja yang relate sama realita lo! 🚀 #txtdarikreatif #ojol #viraltiktok #viralditiktok #mayday", "post_id": "7634548471772548372"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 336.4823192690264, "y": 552.5988461632697, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "MJBPeVTJzlk", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Potongan Ojol Maksimal 8%\n\nGARUDA TV  - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan baru ini membawa perubahan besar bagi kesejahteraan pengemudi ojek online, di mana pendapatan minimal pengemudi kini ditetapkan sebesar 92 persen.\n\nLangkah tegas ini diambil untuk memangkas potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Presiden menekankan agar seluruh aplikator segera menjalankan aturan tersebut. Selain mengatur tarif, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan jaminan kecelakaan kerja serta BPJS atau asuransi kesehatan bagi para pekerja transportasi daring.\n\nSimak rincian aturan baru dan pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto dalam video ini.\n\n\n#beritaekonomi #prabowosubianto  #PerpresOjol #ojekonline  #TarifOjol #mayday2026  #KesejahteraanDriver #transportasionline  #beritaterbaru  #ekonomiindonesia  #garudatv  #driverojol \n#beritaekonomi   #ekonomiri #ketahananpangan  #stokberas  #mentanamran  #pertanianindonesia  #rekordunia  #PanganIndonesia #karawang  #infopertanian  #updateberita  #garudatv  #ekonominasional  #BerasMelimpah #nasional   #menkeu   #purbayayudhisadewa   #pertumbuhanekonomi    #indonesiamaju    #infoekonomi    #investasi   #swasta   #updateberita   #garudatv  #jakarta  \n#investasi2026    #ekonomiindonesia   #infokerja   #prabowogibran   #indonesiamaju   #beritabisnis   #ekonomi   #laporan8   #garudatv \n \n\nDigital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "MJBPeVTJzlk"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 714.1528110683878, "y": 382.69004320868504, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7423, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MJBPeVTJzlk", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Potongan Ojol Maksimal 8%\n\nGARUDA TV  - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan baru ini membawa perubahan besar bagi kesejahteraan pengemudi ojek online, di mana pendapatan minimal pengemudi kini ditetapkan sebesar 92 persen.\n\nLangkah tegas ini diambil untuk memangkas potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Presiden menekankan agar seluruh aplikator segera menjalankan aturan tersebut. Selain mengatur tarif, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan jaminan kecelakaan kerja serta BPJS atau asuransi kesehatan bagi para pekerja transportasi daring.\n\nSimak rincian aturan baru dan pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto dalam video ini.\n\n\n#beritaekonomi #prabowosubianto  #PerpresOjol #ojekonline  #TarifOjol #mayday2026  #KesejahteraanDriver #transportasionline  #beritaterbaru  #ekonomiindonesia  #garudatv  #driverojol \n#beritaekonomi   #ekonomiri #ketahananpangan  #stokberas  #mentanamran  #pertanianindonesia  #rekordunia  #PanganIndonesia #karawang  #infopertanian  #updateberita  #garudatv  #ekonominasional  #BerasMelimpah #nasional   #menkeu   #purbayayudhisadewa   #pertumbuhanekonomi    #indonesiamaju    #infoekonomi    #investasi   #swasta   #updateberita   #garudatv  #jakarta  \n#investasi2026    #ekonomiindonesia   #infokerja   #prabowogibran   #indonesiamaju   #beritabisnis   #ekonomi   #laporan8   #garudatv \n \n\nDigital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "MJBPeVTJzlk"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "attributes": {"label": "@OfficialSINDOnews", "x": 462.90357356789923, "y": 859.0189224817036, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "_x40kXJBrPA", "id": "@OfficialSINDOnews", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Tetapkan Potongan Ojol 8 Persen untuk Aplikator, Driver Resmi Dapat 92 Persen? | The Comment\n\nDalam peringatan May Day, Presiden Prabowo Subianto mendukung pengemudi ojol dengan potongan tarif di bawah 10% dan jaminan BPJS Kesehatan.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 02 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini", "post_id": "_x40kXJBrPA"}}, {"key": "officialsindonews", "attributes": {"label": "officialsindonews", "x": 454.3211921022129, "y": 550.7680006299258, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_x40kXJBrPA", "id": "officialsindonews", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Tetapkan Potongan Ojol 8 Persen untuk Aplikator, Driver Resmi Dapat 92 Persen? | The Comment\n\nDalam peringatan May Day, Presiden Prabowo Subianto mendukung pengemudi ojol dengan potongan tarif di bawah 10% dan jaminan BPJS Kesehatan.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 02 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini", "post_id": "_x40kXJBrPA"}}, {"key": "sindopodcast", "attributes": {"label": "sindopodcast", "x": 795.0372340242718, "y": 612.8997739702322, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_x40kXJBrPA", "id": "sindopodcast", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Tetapkan Potongan Ojol 8 Persen untuk Aplikator, Driver Resmi Dapat 92 Persen? | The Comment\n\nDalam peringatan May Day, Presiden Prabowo Subianto mendukung pengemudi ojol dengan potongan tarif di bawah 10% dan jaminan BPJS Kesehatan.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 02 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini", "post_id": "_x40kXJBrPA"}}, {"key": "sindokalam", "attributes": {"label": "sindokalam", "x": 467.0582905956163, "y": 980.9583405956009, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_x40kXJBrPA", "id": "sindokalam", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Tetapkan Potongan Ojol 8 Persen untuk Aplikator, Driver Resmi Dapat 92 Persen? | The Comment\n\nDalam peringatan May Day, Presiden Prabowo Subianto mendukung pengemudi ojol dengan potongan tarif di bawah 10% dan jaminan BPJS Kesehatan.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 02 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini", "post_id": "_x40kXJBrPA"}}, {"key": "@tribunjakarta", "attributes": {"label": "@tribunjakarta", "x": 190.41409531480292, "y": 279.90326172624344, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "F-5HSMSP4iU", "id": "@tribunjakarta", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo di May Day 2026: Satgas PHK, Daycare Buruh, hingga Potongan Ojol di Bawah 10 Persen\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).\n\nSetelah menerima sejumlah aspirasi dari pimpinan serikat buruh, Prabowo langsung memberikan tanggapan.\n \nBerikut sederet janji Prabowo dalam peringatan Hari Buruh:\n\n1. Janji Mitra Ojol Dapat Fee 92%\n2. Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh \n3. Rumah Subsidi bagi Buruh dengan Kawasan Industri\n4.  Kredit Rakyat Bunga 5%\n5. Nelayan Sejahtera\n6. RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n#HariBuruh, #MayDay2026, #PrabowoSubianto, #JanjiPrabowo, #BuruhIndonesia, #TarifOjol, #RumahSubsidi, #KawasanIndustri, #DaycareGratis, #KesejahteraanBuruh, #EkonomiIndonesia, #BreakingNews, #UpdateNasional, #InfoBuruh, #OjekOnline, #PekerjaIndonesia, #BeritaTerbaru, #PemerintahanPrabowo, #SosialEkonomi, #IndonesiaMaju2026\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta", "post_id": "F-5HSMSP4iU"}}, {"key": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "tribunjakarta", "x": 813.1272992235101, "y": 573.2146775375069, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.4134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "F-5HSMSP4iU", "id": "tribunjakarta", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo di May Day 2026: Satgas PHK, Daycare Buruh, hingga Potongan Ojol di Bawah 10 Persen\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).\n\nSetelah menerima sejumlah aspirasi dari pimpinan serikat buruh, Prabowo langsung memberikan tanggapan.\n \nBerikut sederet janji Prabowo dalam peringatan Hari Buruh:\n\n1. Janji Mitra Ojol Dapat Fee 92%\n2. Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh \n3. Rumah Subsidi bagi Buruh dengan Kawasan Industri\n4.  Kredit Rakyat Bunga 5%\n5. Nelayan Sejahtera\n6. RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n#HariBuruh, #MayDay2026, #PrabowoSubianto, #JanjiPrabowo, #BuruhIndonesia, #TarifOjol, #RumahSubsidi, #KawasanIndustri, #DaycareGratis, #KesejahteraanBuruh, #EkonomiIndonesia, #BreakingNews, #UpdateNasional, #InfoBuruh, #OjekOnline, #PekerjaIndonesia, #BeritaTerbaru, #PemerintahanPrabowo, #SosialEkonomi, #IndonesiaMaju2026\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta", "post_id": "F-5HSMSP4iU"}}, {"key": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "tribun.jakart...", "x": 885.9095399689807, "y": 799.1909829283942, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.4134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "F-5HSMSP4iU", "id": "tribun.jakart...", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo di May Day 2026: Satgas PHK, Daycare Buruh, hingga Potongan Ojol di Bawah 10 Persen\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).\n\nSetelah menerima sejumlah aspirasi dari pimpinan serikat buruh, Prabowo langsung memberikan tanggapan.\n \nBerikut sederet janji Prabowo dalam peringatan Hari Buruh:\n\n1. Janji Mitra Ojol Dapat Fee 92%\n2. Janji Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh \n3. Rumah Subsidi bagi Buruh dengan Kawasan Industri\n4.  Kredit Rakyat Bunga 5%\n5. Nelayan Sejahtera\n6. RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\n#HariBuruh, #MayDay2026, #PrabowoSubianto, #JanjiPrabowo, #BuruhIndonesia, #TarifOjol, #RumahSubsidi, #KawasanIndustri, #DaycareGratis, #KesejahteraanBuruh, #EkonomiIndonesia, #BreakingNews, #UpdateNasional, #InfoBuruh, #OjekOnline, #PekerjaIndonesia, #BeritaTerbaru, #PemerintahanPrabowo, #SosialEkonomi, #IndonesiaMaju2026\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta", "post_id": "F-5HSMSP4iU"}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 360.18622588370664, "y": 745.959221178109, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 58.13556891071925, "y": 164.34194463683772, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 810.8632460015541, "y": 43.559594717269555, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 763.4305054916582, "y": 903.2747400436507, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0778, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "@Idntimes", "attributes": {"label": "@Idntimes", "x": 821.3429779726281, "y": 767.6920208993108, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "@Idntimes", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 841.9919752686651, "y": 934.1094761520895, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 814.4455977603119, "y": 11.352129547008039, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 139.91219254956167, "y": 811.9241609831688, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Community", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 796.2235792236575, "y": 429.69594491662644, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 346.1808120808444, "y": 458.0664741537295, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Duniaku_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 129.37190952566257, "y": 683.4605645162983, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popbela_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 74.60246881223841, "y": 104.49612181944235, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popbela.Beauty", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 56.823708739665136, "y": 166.28119638621484, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popmama_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 414.67053392702, "y": 834.5044977540938, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.8586, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Yummy.idn", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}], "edges": [{"key": "BorobudurNews_", "source": "BorobudurNews_", "target": "BorobudurNews_", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BorobudurNews_", "source": "BorobudurNews_", "target": "BorobudurNews_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "dicrotinpacar", "source": "dicrotinpacar", "target": "mpujayaprema", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "dicrotinpacar", "source": "dicrotinpacar", "target": "mpujayaprema", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "mpujayaprema", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "mpujayaprema", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Ell4Dom3", "source": "Ell4Dom3", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "MadaniTirt84564", "source": "MadaniTirt84564", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gainesnola_", "source": "gainesnola_", "target": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gainesnola_", "source": "gainesnola_", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "Gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Makaryo0", "source": "Makaryo0", "target": "koreksedirian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jo_arsy", "source": "jo_arsy", "target": "txtdrbekasi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "BANGSAygSUJUD", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "Ndons_Back", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "kiwalipitu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "KiEdySularno", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "IrawanRommi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "jametkunx", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "achmad_joey", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "ekaputranaroz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "askencana", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "HASBALL18439385", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "9Barbrew", "source": "9Barbrew", "target": "Pejuang_desa001", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "hariankompas", "source": "hariankompas", "target": "hariankompas.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "elshinta90fm", "source": "elshinta90fm", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "txtdarikreatif", "source": "txtdarikreatif", "target": "txtdarikreatif", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}