{"nodes": [{"key": "Jenniestale", "attributes": {"label": "Jenniestale", "x": 497.50103896622653, "y": 968.7108541835253, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2047216615423680791", "id": "Jenniestale", "source": "retweet-000002", "content": "Pembuatan vape narkoba di bongkar Bareskrim polri.\n\nBerkat kecurigaan ojol yang melapor ke kepolisian, paket tersebut berh…", "post_id": "2047216615423680791"}}, {"key": "Jumianto_RK", "attributes": {"label": "Jumianto_RK", "x": 932.7251554666693, "y": 186.78653786365018, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 99.3956, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2047216615423680791", "id": "Jumianto_RK", "source": "retweet-000002", "content": "Pembuatan vape narkoba di bongkar Bareskrim polri.\n\nBerkat kecurigaan ojol yang melapor ke kepolisian, paket tersebut berh…", "post_id": "2047216615423680791"}}, {"key": "seruanhl", "attributes": {"label": "seruanhl", "x": 691.61963576753, "y": 195.84344157611778, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2047238016234828199", "id": "seruanhl", "source": "retweet-000002", "content": "Pembuatan vape narkoba di bongkar Bareskrim polri.\n\nBerkat kecurigaan ojol yang melapor ke kepolisian, paket tersebut berh…", "post_id": "2047238016234828199"}}, {"key": "polrestamalangkotaofficial", "attributes": {"label": "polrestamalangkotaofficial", "x": 496.02012002287074, "y": 208.52522031307075, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3887366078439831006_10803307068", "id": "polrestamalangkotaofficial", "source": "instagram-000001", "content": "Kebersamaan menjadi kekuatan dalam menjaga keamanan Kota Malang.\n\nPolresta Malang Kota melaksanakan Apel Besar Sabuk Kamtibmas bersama berbagai komunitas relawan, ojek online, serta mahasiswa sebagai wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.\n\nMelalui kolaborasi ini, terbangun semangat bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab kita bersama demi kenyamanan masyarakat.\n\n \n \n\n#divisihumaspolri\n#humaspoldajatim \n#polripresisi \n#fyp\n#polrestamalangkota", "post_id": "3887366078439831006_10803307068"}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 370.2889262820478, "y": 550.6294929108186, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 76.5615, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887366078439831006_10803307068", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kebersamaan menjadi kekuatan dalam menjaga keamanan Kota Malang.\n\nPolresta Malang Kota melaksanakan Apel Besar Sabuk Kamtibmas bersama berbagai komunitas relawan, ojek online, serta mahasiswa sebagai wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.\n\nMelalui kolaborasi ini, terbangun semangat bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab kita bersama demi kenyamanan masyarakat.\n\n \n \n\n#divisihumaspolri\n#humaspoldajatim \n#polripresisi \n#fyp\n#polrestamalangkota", "post_id": "3887366078439831006_10803307068"}}, {"key": "humaspoldajatim", "attributes": {"label": "humaspoldajatim", "x": 435.30558030207203, "y": 832.2524513996457, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 76.5615, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887366078439831006_10803307068", "id": "humaspoldajatim", "source": "instagram-000001", "content": "Kebersamaan menjadi kekuatan dalam menjaga keamanan Kota Malang.\n\nPolresta Malang Kota melaksanakan Apel Besar Sabuk Kamtibmas bersama berbagai komunitas relawan, ojek online, serta mahasiswa sebagai wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.\n\nMelalui kolaborasi ini, terbangun semangat bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab kita bersama demi kenyamanan masyarakat.\n\n \n \n\n#divisihumaspolri\n#humaspoldajatim \n#polripresisi \n#fyp\n#polrestamalangkota", "post_id": "3887366078439831006_10803307068"}}, {"key": "1015dahliafm", "attributes": {"label": "1015dahliafm", "x": 50.82035771737259, "y": 877.691488084745, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "3882226627774612672_624582277", "id": "1015dahliafm", "source": "instagram-000001", "content": "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut diduga bermula dari tindakan seorang pengemudi ojek online berinisial JW yang melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap penumpangnya.\n\nPenumpang yang diduga menjadi korban diketahui masih berusia 15 tahun, sehingga kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak.\n\nInformasi mengenai dugaan pelecehan itu dengan cepat menyebar di lokasi kejadian dan memicu reaksi spontan warga serta pengemudi ojek online di sekitar.\n\nMereka mendatangi lokasi hingga terjadi kerumunan yang cukup besar. Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian.\n\nSource Caption:\nhttps://www.koran-gala.id/news/58717030763/diduga-lecehkan-penumpang-di-bawah-umur-driver-ojol-di-antapani-bandung-diamankan-polisi#\n\nSource Video:\nhttps://youtu.be/vu3wRDhUmco?si=A1K4awODCe2qZfQk\n\nEdited By:\n \n\nVO:okky\n\n#kilasaninformasi #infoterkini #radiodahliafmbandung", "post_id": "3882226627774612672_624582277"}}, {"key": "glnggprtmaaa", "attributes": {"label": "glnggprtmaaa", "x": 996.8822172831239, "y": 662.8204527609934, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 65.1444, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3882226627774612672_624582277", "id": "glnggprtmaaa", "source": "instagram-000001", "content": "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut diduga bermula dari tindakan seorang pengemudi ojek online berinisial JW yang melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap penumpangnya.\n\nPenumpang yang diduga menjadi korban diketahui masih berusia 15 tahun, sehingga kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak.\n\nInformasi mengenai dugaan pelecehan itu dengan cepat menyebar di lokasi kejadian dan memicu reaksi spontan warga serta pengemudi ojek online di sekitar.\n\nMereka mendatangi lokasi hingga terjadi kerumunan yang cukup besar. Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian.\n\nSource Caption:\nhttps://www.koran-gala.id/news/58717030763/diduga-lecehkan-penumpang-di-bawah-umur-driver-ojol-di-antapani-bandung-diamankan-polisi#\n\nSource Video:\nhttps://youtu.be/vu3wRDhUmco?si=A1K4awODCe2qZfQk\n\nEdited By:\n \n\nVO:okky\n\n#kilasaninformasi #infoterkini #radiodahliafmbandung", "post_id": "3882226627774612672_624582277"}}, {"key": "smkn1katapang", "attributes": {"label": "smkn1katapang", "x": 426.2082218133546, "y": 936.7094630535817, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 65.1444, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3882226627774612672_624582277", "id": "smkn1katapang", "source": "instagram-000001", "content": "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut diduga bermula dari tindakan seorang pengemudi ojek online berinisial JW yang melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap penumpangnya.\n\nPenumpang yang diduga menjadi korban diketahui masih berusia 15 tahun, sehingga kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak.\n\nInformasi mengenai dugaan pelecehan itu dengan cepat menyebar di lokasi kejadian dan memicu reaksi spontan warga serta pengemudi ojek online di sekitar.\n\nMereka mendatangi lokasi hingga terjadi kerumunan yang cukup besar. Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian.\n\nSource Caption:\nhttps://www.koran-gala.id/news/58717030763/diduga-lecehkan-penumpang-di-bawah-umur-driver-ojol-di-antapani-bandung-diamankan-polisi#\n\nSource Video:\nhttps://youtu.be/vu3wRDhUmco?si=A1K4awODCe2qZfQk\n\nEdited By:\n \n\nVO:okky\n\n#kilasaninformasi #infoterkini #radiodahliafmbandung", "post_id": "3882226627774612672_624582277"}}, {"key": "newsandalasdotcom", "attributes": {"label": "newsandalasdotcom", "x": 510.6063232543717, "y": 482.43361794593045, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3880773800711659951_42782166874", "id": "newsandalasdotcom", "source": "instagram-000001", "content": "Bandung (NewsAndalas.com)– Kasus dugaan pelecehan dan percobaan penculikan oleh oknum pengemudi ojek daring (ojol) menggemparkan masyarakat Bandung, Jawa Barat. Seorang siswi kelas 5 sekolah dasar di kawasan Antapani dilaporkan hampir menjadi korban setelah pengemudi ojol yang seharusnya mengantar ke rumah, justru membawanya ke tempat kos pelaku.\n\nPeristiwa ini viral di media sosial setelah keluarga korban membagikan kronologi kejadian melalui unggahan Threads egiw_giew pada Selasa (21/4/2026). Kakak korban melalui akun Instagram  mengungkapkan bahwa adiknya mengalami trauma berat dan tengah menjalani proses visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.\n\nMenurut keterangan kakak korban, orang tua tidak dapat menjemput adiknya di sekolah pada hari kejadian, sehingga mereka memesankan ojol. Korban diketahui sering mendapatkan pengemudi yang sama dalam perjalanan sebelumnya.\n\nSaat di atas motor, pelaku diduga mulai melancarkan aksi tidak sopan dengan memegang kaki korban. Pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan karena posisi duduk korban terlalu ke belakang. Saat dalam perjalanan, pelaku secara sepihak membelokkan arah dan memaksa korban menuju kos-kosannya di daerah Bunisari atau Sindangsari.\n\n\"Kata si ojolnya, ‘Mampir dulu ke kosan bentar, nggak lama cuma sejam’,\" terang kakak korban menirukan ucapan adiknya.\n\nBeruntung, korban yang ketakutan langsung menangis dan berteriak di kawasan sekitar kos yang cukup sepi. Panik dengan reaksi korban, pelaku akhirnya memutuskan mengantar siswi tersebut pulang ke rumah.\n\nSetelah sampai di rumah, korban memberanikan diri mengadu kepada ibunya bahwa pelaku sering memegang kakinya selama perjalanan. Pelaku bahkan berdalih mengajak korban ke kos agar lebih mudah ditemukan jika suatu saat korban ingin mencarinya lagi.\n\nMenanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Antapani bertindak cepat. Pelaku yang diketahui bernama Joko berhasil diamankan pada Selasa malam (21/4/2026) tanpa perlawanan.\n\nPihak Grab selaku penyedia layanan transportasi daring juga telah angkat bicara dan mengambil tindakan tegas. \"Sebagai langkah awal, kami telah menonaktifkan mitra pengemudi terkait dan akan terus berkoordinasi", "post_id": "3880773800711659951_42782166874"}}, {"key": "roselei_rr.x", "attributes": {"label": "roselei_rr.x", "x": 416.19135268896537, "y": 880.8037347184192, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 99.3956, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3880773800711659951_42782166874", "id": "roselei_rr.x", "source": "instagram-000001", "content": "Bandung (NewsAndalas.com)– Kasus dugaan pelecehan dan percobaan penculikan oleh oknum pengemudi ojek daring (ojol) menggemparkan masyarakat Bandung, Jawa Barat. Seorang siswi kelas 5 sekolah dasar di kawasan Antapani dilaporkan hampir menjadi korban setelah pengemudi ojol yang seharusnya mengantar ke rumah, justru membawanya ke tempat kos pelaku.\n\nPeristiwa ini viral di media sosial setelah keluarga korban membagikan kronologi kejadian melalui unggahan Threads egiw_giew pada Selasa (21/4/2026). Kakak korban melalui akun Instagram  mengungkapkan bahwa adiknya mengalami trauma berat dan tengah menjalani proses visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.\n\nMenurut keterangan kakak korban, orang tua tidak dapat menjemput adiknya di sekolah pada hari kejadian, sehingga mereka memesankan ojol. Korban diketahui sering mendapatkan pengemudi yang sama dalam perjalanan sebelumnya.\n\nSaat di atas motor, pelaku diduga mulai melancarkan aksi tidak sopan dengan memegang kaki korban. Pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan karena posisi duduk korban terlalu ke belakang. Saat dalam perjalanan, pelaku secara sepihak membelokkan arah dan memaksa korban menuju kos-kosannya di daerah Bunisari atau Sindangsari.\n\n\"Kata si ojolnya, ‘Mampir dulu ke kosan bentar, nggak lama cuma sejam’,\" terang kakak korban menirukan ucapan adiknya.\n\nBeruntung, korban yang ketakutan langsung menangis dan berteriak di kawasan sekitar kos yang cukup sepi. Panik dengan reaksi korban, pelaku akhirnya memutuskan mengantar siswi tersebut pulang ke rumah.\n\nSetelah sampai di rumah, korban memberanikan diri mengadu kepada ibunya bahwa pelaku sering memegang kakinya selama perjalanan. Pelaku bahkan berdalih mengajak korban ke kos agar lebih mudah ditemukan jika suatu saat korban ingin mencarinya lagi.\n\nMenanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Antapani bertindak cepat. Pelaku yang diketahui bernama Joko berhasil diamankan pada Selasa malam (21/4/2026) tanpa perlawanan.\n\nPihak Grab selaku penyedia layanan transportasi daring juga telah angkat bicara dan mengambil tindakan tegas. \"Sebagai langkah awal, kami telah menonaktifkan mitra pengemudi terkait dan akan terus berkoordinasi", "post_id": "3880773800711659951_42782166874"}}, {"key": "suara.rakyat.indo6", "attributes": {"label": "suara.rakyat.indo6", "x": 564.8669024723257, "y": 348.60358237057807, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7273, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7629336141690604821", "id": "suara.rakyat.indo6", "source": "tiktok-000001", "content": "Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh Rokan Hilir – Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya. Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis). Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba. Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan. “Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar). Editor : Redaksi  Polda Riau  Bistamam  Polsek Bangko  polres rohil", "post_id": "7629336141690604821"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 826.8173318672792, "y": 450.1481215916958, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 65.1444, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7629336141690604821", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh Rokan Hilir – Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya. Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis). Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba. Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan. “Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar). Editor : Redaksi  Polda Riau  Bistamam  Polsek Bangko  polres rohil", "post_id": "7629336141690604821"}}, {"key": "Haji", "attributes": {"label": "Haji", "x": 618.5549450146289, "y": 514.2637899687165, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 65.1444, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7629336141690604821", "id": "Haji", "source": "tiktok-000001", "content": "Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh Rokan Hilir – Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya. Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis). Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba. Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan. “Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar). Editor : Redaksi  Polda Riau  Bistamam  Polsek Bangko  polres rohil", "post_id": "7629336141690604821"}}, {"key": "humas", "attributes": {"label": "humas", "x": 694.895378435822, "y": 842.3220225499435, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 65.1444, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7629336141690604821", "id": "humas", "source": "tiktok-000001", "content": "Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, Polda Riau Perkuat Panipahan sebagai Kampung Tangguh Rokan Hilir – Komitmen pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan. Polda Riau secara resmi mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba Tahun 2026 sekaligus mendeklarasikan lima Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai wilayah, Kamis (16/4/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Herry Heryawan, yang didampingi Bistamam bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol dukungan nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba yang dikukuhkan terdiri dari 5 perwakilan tingkat nasional dan 18 perwakilan tingkat lokal. Para duta ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Bujang Dara, pelajar, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba secara masif di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya. Selain pengukuhan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima titik strategis, yakni Panipahan (Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir), Senapelan (Kota Pekanbaru), Empang Pandan (Kabupaten Siak), Laksamana (Kota Dumai), serta Jangkang (Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis). Penetapan wilayah seperti Panipahan menunjukkan perhatian serius aparat terhadap kawasan pesisir yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Berdasarkan data Polda Riau, sejak tahun 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 287 kasus narkotika berhasil ditangani. Dari upaya tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba. Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan langkah preventif yang berkelanjutan serta dukungan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah rawan. “Kita harus bergerak bersama secara sinergis dan berkelanjutan. Deklarasi Kampung Tangguh ini adalah langkah nyata membangun ketahanan masyarakat demi menyelamatkan Generasi Emas Indonesia,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba. Kegiatan ini ditutup dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba (Bersinar). Editor : Redaksi  Polda Riau  Bistamam  Polsek Bangko  polres rohil", "post_id": "7629336141690604821"}}], "edges": [{"key": "Jenniestale", "source": "Jenniestale", "target": "Jumianto_RK", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Jenniestale", "source": "Jenniestale", "target": "Jumianto_RK", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "Jumianto_RK", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "Jumianto_RK", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "polrestamalangkotaofficial", "source": "polrestamalangkotaofficial", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrestamalangkotaofficial", "source": "polrestamalangkotaofficial", "target": "humaspoldajatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "1015dahliafm", "source": "1015dahliafm", "target": "glnggprtmaaa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "1015dahliafm", "source": "1015dahliafm", "target": "smkn1katapang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "newsandalasdotcom", "source": "newsandalasdotcom", "target": "roselei_rr.x", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "suara.rakyat.indo6", "source": "suara.rakyat.indo6", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "suara.rakyat.indo6", "source": "suara.rakyat.indo6", "target": "Haji", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "suara.rakyat.indo6", "source": "suara.rakyat.indo6", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "suara.rakyat.indo6", "source": "suara.rakyat.indo6", "target": "humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "1015dahliafm", "source": "1015dahliafm", "target": "glnggprtmaaa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "1015dahliafm", "source": "1015dahliafm", "target": "smkn1katapang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}]}