{"nodes": [{"key": "amoramelan", "attributes": {"label": "amoramelan", "x": 315.89648754269894, "y": 340.17834746976706, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 87.7193, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050102809237070220", "id": "amoramelan", "source": "tweet-000004", "content": "Bonus hari raya bagi 3 juta pengemudi ojol adalah sejarah baru. Kebijakan ini ditambah insentif pajak menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tahun 2025. #HarinyaBuruh", "post_id": "2050102809237070220"}}, {"key": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "budimandjatmiko", "x": 746.8136488359291, "y": 967.4169808078929, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 162.2807, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050102809237070220", "id": "budimandjatmiko", "source": "tweet-000004", "content": "Bonus hari raya bagi 3 juta pengemudi ojol adalah sejarah baru. Kebijakan ini ditambah insentif pajak menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tahun 2025. #HarinyaBuruh", "post_id": "2050102809237070220"}}, {"key": "kanal_media", "attributes": {"label": "kanal_media", "x": 69.18231361173066, "y": 637.7060899123182, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 87.7193, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7478449481864858885", "id": "kanal_media", "source": "tiktok-000001", "content": "JAKARTA - Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para ASN mulai 10 Maret 2025.  Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ini, meskipun detail resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK. THR ini akan dicairkan tiga pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Jika Lebaran diperkiran jatuh pada 31 Maret 2025, maka jika dihitung mundur tiga pekan sebelumnya, yaitu 10 Maret 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu.  Untuk ASN, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara bagi pekerja swasta, pencairan dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. \"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,\" jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025). Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp50 triliun untuk THR ASN 2025. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp48,7 triliun. Rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN: 1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural  - Ketua/Kepala:Rp26.299.000  - Wakil Ketua: Rp24.721.200  - Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250. 2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara  - Eselon I: Rp20.738.550  - Eselon II: Rp16.262.400  - Eselon III: Rp11.535.300  - Eselon IV: Rp8.844.150. 3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja  - SD/SMP: Rp3.571.050-Rp4.210.500  - SMA/Diploma I: Rp4.089.750-Rp4.884.600  - Diploma II/III: Rp4.573.800-Rp5.436.900  - Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550-Rp6.521.550  - Strata II/III: Rp6.470.100-Rp7.542.150. Sumber: tvonenews.com *Jangan lupa follow  di instagram dan tiktok untuk mendapatkan informasi dan berita berkualitas lainnya. Baca caption/informasi/berita dengan tuntas, agar tidak gagal paham. Like, share dan comment untuk meninggalkan pesan dan kesan. #thr #asn #pns #pppk #jakarta #kanalidn", "post_id": "7478449481864858885"}}, {"key": "kanal_idn", "attributes": {"label": "kanal_idn", "x": 217.6584455656063, "y": 83.51011193098046, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 162.2807, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7478449481864858885", "id": "kanal_idn", "source": "tiktok-000001", "content": "JAKARTA - Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para ASN mulai 10 Maret 2025.  Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ini, meskipun detail resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK. THR ini akan dicairkan tiga pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Jika Lebaran diperkiran jatuh pada 31 Maret 2025, maka jika dihitung mundur tiga pekan sebelumnya, yaitu 10 Maret 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu.  Untuk ASN, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara bagi pekerja swasta, pencairan dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. \"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,\" jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025). Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp50 triliun untuk THR ASN 2025. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp48,7 triliun. Rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN: 1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural  - Ketua/Kepala:Rp26.299.000  - Wakil Ketua: Rp24.721.200  - Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250. 2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara  - Eselon I: Rp20.738.550  - Eselon II: Rp16.262.400  - Eselon III: Rp11.535.300  - Eselon IV: Rp8.844.150. 3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja  - SD/SMP: Rp3.571.050-Rp4.210.500  - SMA/Diploma I: Rp4.089.750-Rp4.884.600  - Diploma II/III: Rp4.573.800-Rp5.436.900  - Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550-Rp6.521.550  - Strata II/III: Rp6.470.100-Rp7.542.150. Sumber: tvonenews.com *Jangan lupa follow  di instagram dan tiktok untuk mendapatkan informasi dan berita berkualitas lainnya. Baca caption/informasi/berita dengan tuntas, agar tidak gagal paham. Like, share dan comment untuk meninggalkan pesan dan kesan. #thr #asn #pns #pppk #jakarta #kanalidn", "post_id": "7478449481864858885"}}, {"key": "sinpotv", "attributes": {"label": "sinpotv", "x": 265.6166780808219, "y": 222.35097981913643, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 87.7193, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634508140523851015", "id": "sinpotv", "source": "tiktok-000001", "content": "Kabar Gembira untuk Buruh! UMP 2026 Naik dan Manfaat JKP Ditambah 👷‍♂️🇮🇩💼 Pemerintah melalui  berkomitmen penuh meningkatkan kesejahteraan para pejuang nafkah! Sejumlah kebijakan strategis disiapkan untuk memastikan buruh Indonesia mendapatkan hak yang layak dan perlindungan yang kuat. Berikut 6 Poin Penting Kebijakan Baru: 1️⃣ UMP 2026: Penyesuaian upah dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 2️⃣ Kurir & Ojol: Aturan bonus hari raya minimal 25% dari rata-rata pendapatan. 3️⃣ Pekerja Informal: Diskon iuran JKK & JKM sebesar 50%. 4️⃣ Korban PHK: Manfaat JKP naik jadi 60% gaji selama 6 bulan + pelatihan kerja. 5️⃣ Subsidi: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) & program perumahan cicilan ringan. 6️⃣ Dialog Tripartit: Penguatan komunikasi pekerja-pengusaha-pemerintah cegah gejolak industri. Langkah ini diambil tidak hanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. Sobat Sin Po, bagaimana pendapat kalian mengenai poin-poin kebijakan di atas? Apakah sudah sesuai dengan harapan para pekerja? Tulis di kolom komentar ya! 👇 #SinPoTV #SinPoTVNews #BuruhIndonesia #Kemnaker #UMP2026 #KesejahteraanPekerja #UpdateBerita #JaminanSosial #buruhsejahtera", "post_id": "7634508140523851015"}}, {"key": "kemnaker", "attributes": {"label": "kemnaker", "x": 405.67362090729165, "y": 498.32241813326993, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 162.2807, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634508140523851015", "id": "kemnaker", "source": "tiktok-000001", "content": "Kabar Gembira untuk Buruh! UMP 2026 Naik dan Manfaat JKP Ditambah 👷‍♂️🇮🇩💼 Pemerintah melalui  berkomitmen penuh meningkatkan kesejahteraan para pejuang nafkah! Sejumlah kebijakan strategis disiapkan untuk memastikan buruh Indonesia mendapatkan hak yang layak dan perlindungan yang kuat. Berikut 6 Poin Penting Kebijakan Baru: 1️⃣ UMP 2026: Penyesuaian upah dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 2️⃣ Kurir & Ojol: Aturan bonus hari raya minimal 25% dari rata-rata pendapatan. 3️⃣ Pekerja Informal: Diskon iuran JKK & JKM sebesar 50%. 4️⃣ Korban PHK: Manfaat JKP naik jadi 60% gaji selama 6 bulan + pelatihan kerja. 5️⃣ Subsidi: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) & program perumahan cicilan ringan. 6️⃣ Dialog Tripartit: Penguatan komunikasi pekerja-pengusaha-pemerintah cegah gejolak industri. Langkah ini diambil tidak hanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. Sobat Sin Po, bagaimana pendapat kalian mengenai poin-poin kebijakan di atas? Apakah sudah sesuai dengan harapan para pekerja? Tulis di kolom komentar ya! 👇 #SinPoTV #SinPoTVNews #BuruhIndonesia #Kemnaker #UMP2026 #KesejahteraanPekerja #UpdateBerita #JaminanSosial #buruhsejahtera", "post_id": "7634508140523851015"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 7.984319174109578, "y": 309.73732493604246, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 87.7193, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "QL8hJY7hk-w", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! 6 Kebijakan Baru Pemerintah untuk Buruh: Dari Kenaikan UMP hingga Dana Tunai JKP!\n\nKomitmen nyata untuk kesejahteraan pekerja!  Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah resmi merilis 6 kebijakan strategis yang berpihak pada buruh di tahun 2026.\n\nMulai dari kenaikan UMP, bonus THR untuk driver Ojol, hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan!  Selain itu, ada juga subsidi rumah khusus pekerja dengan kuota lebih dari 274 ribu unit.\n\nIni adalah langkah mitigasi pemerintah dalam menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi global. Simak detail lengkap hak-hak Anda di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KesejahteraanBuruh #UpdateUMP2026 #JaminanKerja #InfoBuruh #PemerintahPeduli #EkonomiIndonesia #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "QL8hJY7hk-w"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 599.0603212296702, "y": 870.6787976516649, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 162.2807, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QL8hJY7hk-w", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! 6 Kebijakan Baru Pemerintah untuk Buruh: Dari Kenaikan UMP hingga Dana Tunai JKP!\n\nKomitmen nyata untuk kesejahteraan pekerja!  Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah resmi merilis 6 kebijakan strategis yang berpihak pada buruh di tahun 2026.\n\nMulai dari kenaikan UMP, bonus THR untuk driver Ojol, hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan!  Selain itu, ada juga subsidi rumah khusus pekerja dengan kuota lebih dari 274 ribu unit.\n\nIni adalah langkah mitigasi pemerintah dalam menjaga daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi global. Simak detail lengkap hak-hak Anda di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KesejahteraanBuruh #UpdateUMP2026 #JaminanKerja #InfoBuruh #PemerintahPeduli #EkonomiIndonesia #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "QL8hJY7hk-w"}}], "edges": [{"key": "amoramelan", "source": "amoramelan", "target": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kanal_media", "source": "kanal_media", "target": "kanal_idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sinpotv", "source": "sinpotv", "target": "kemnaker", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}