{"nodes": [{"key": "bhar13f", "attributes": {"label": "bhar13f", "x": 446.13489960403507, "y": 996.2481973412496, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050500252948726240", "id": "bhar13f", "source": "tweet-000004", "content": "Prabowo meminta potongan aplikator ojol di bawah 10%, dengan ancaman 'kalau tidak mau, jangan usaha di Indonesia'. Kita semua setuju bahwa kesejahteraan driver ojol perlu diperjuangkan. Namun, aplikasi seperti Gojek dan Grab juga telah menciptakan jutaan lapangan kerja melalui", "post_id": "2050500252948726240"}}, {"key": "Makaryo0", "attributes": {"label": "Makaryo0", "x": 315.88183421565043, "y": 389.27184515911716, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050500252948726240", "id": "Makaryo0", "source": "tweet-000004", "content": "Prabowo meminta potongan aplikator ojol di bawah 10%, dengan ancaman 'kalau tidak mau, jangan usaha di Indonesia'. Kita semua setuju bahwa kesejahteraan driver ojol perlu diperjuangkan. Namun, aplikasi seperti Gojek dan Grab juga telah menciptakan jutaan lapangan kerja melalui", "post_id": "2050500252948726240"}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 410.9549377136934, "y": 422.2757787265159, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2050085532265312265", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "itsmeeArin", "x": 919.9297196072395, "y": 226.69337104149756, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 32.1924, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2050085532265312265", "id": "itsmeeArin", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "insidefolkative", "attributes": {"label": "insidefolkative", "x": 259.0630384431446, "y": 204.4735784758135, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 32.1924, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2050085532265312265", "id": "insidefolkative", "source": "tweet-000004", "content": "Berikut breakdown isinya berdasarkan pengumuman resmi:\n\n- Pengemudi ojol wajib dapat BPJS Kesehatan.\n- BPJS Ketenagakerjaan: JKK (kecelakaan kerja) + JKM (kematian).\n- Potongan aplikator maksimal 8% (turun dari 20%), ojol dapat 92% per order.\n- Tujuannya lindungi pekerja gig", "post_id": "2050085532265312265"}}, {"key": "GlendMarti35542", "attributes": {"label": "GlendMarti35542", "x": 869.2055670805527, "y": 999.9510882492045, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050130475780583540", "id": "GlendMarti35542", "source": "tweet-000004", "content": "Ojol& pekerja platform msh rentan: bonus 25% bagus, tp regulasi komisi platform,status pekerja (bkn karyawan),& jam kerja ttp problem besar.\nScr makro, daya beli buruh sgt dipengaruhi inflasi pangan&harga BBM.Stabilisasi BBM subsidi mmg membantu,tp berisiko fiskal jangka panjang.", "post_id": "2050130475780583540"}}, {"key": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "budimandjatmiko", "x": 897.2995549115867, "y": 498.79535354575586, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050130475780583540", "id": "budimandjatmiko", "source": "tweet-000004", "content": "Ojol& pekerja platform msh rentan: bonus 25% bagus, tp regulasi komisi platform,status pekerja (bkn karyawan),& jam kerja ttp problem besar.\nScr makro, daya beli buruh sgt dipengaruhi inflasi pangan&harga BBM.Stabilisasi BBM subsidi mmg membantu,tp berisiko fiskal jangka panjang.", "post_id": "2050130475780583540"}}, {"key": "wawan20609915", "attributes": {"label": "wawan20609915", "x": 449.37361045030013, "y": 240.9760924241786, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050968850955669738", "id": "wawan20609915", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "zenx22", "attributes": {"label": "zenx22", "x": 717.5493687932834, "y": 853.7594072482436, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 37.8344, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "zenx22", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "Hnirankara", "attributes": {"label": "Hnirankara", "x": 15.181778525908962, "y": 413.01837203168645, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 37.8344, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "Hnirankara", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "Babatmentai", "attributes": {"label": "Babatmentai", "x": 245.76913083974682, "y": 226.38071668280725, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2050785988671381638", "id": "Babatmentai", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "redspderlily", "attributes": {"label": "redspderlily", "x": 460.9778293631307, "y": 901.5567521199803, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.0731, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "redspderlily", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "humoureater", "attributes": {"label": "humoureater", "x": 130.6222657860193, "y": 280.1708050020427, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.0731, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "humoureater", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "YoelSumitro", "attributes": {"label": "YoelSumitro", "x": 905.7609137118936, "y": 441.90298300441987, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.0731, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "YoelSumitro", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "syaifulhooda", "attributes": {"label": "syaifulhooda", "x": 512.7057189840112, "y": 296.19229718432814, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887850515496796912_5853980327", "id": "syaifulhooda", "source": "instagram-000001", "content": "Kami menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Kami meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera menerbitkan aturan baru mengenai potongan tarif itu.\n\nKita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo  pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10% . Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia. \n\nDalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi.\n\nSkema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online. Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam déjà vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat.\n\nKita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen, sebagai turunan dari Perpres No. 27/2026. Tidak perlu menunggu lama, draft regulasi ini seharusnya sudah ada di meja Kemenhub. \n\nKami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas dalam masa sidang mendatang. Arahan Presiden hari ini adalah political window yang langka, dan Komisi V DPR RI berkewajiban memastikan momentum ini diterjemahkan menjadi regulasi yang konkret, berpihak pada jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia 🇮🇩.\n\n#PKB", "post_id": "3887850515496796912_5853980327"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 582.0633287830917, "y": 401.6338226681051, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887850515496796912_5853980327", "id": "prabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Kami menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Kami meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera menerbitkan aturan baru mengenai potongan tarif itu.\n\nKita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo  pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10% . Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia. \n\nDalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi.\n\nSkema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online. Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam déjà vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat.\n\nKita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen, sebagai turunan dari Perpres No. 27/2026. Tidak perlu menunggu lama, draft regulasi ini seharusnya sudah ada di meja Kemenhub. \n\nKami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas dalam masa sidang mendatang. Arahan Presiden hari ini adalah political window yang langka, dan Komisi V DPR RI berkewajiban memastikan momentum ini diterjemahkan menjadi regulasi yang konkret, berpihak pada jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia 🇮🇩.\n\n#PKB", "post_id": "3887850515496796912_5853980327"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 429.4188575326872, "y": 115.16171414392062, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 46.1747, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3887923139418840925_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "🔥 Perpres Pangkas Komisi Ojol Jadi 8% — Margin GOTO Tertekan, Tapi Negara Ikut Masuk?\nby  Academy\n\nSobat Cuan, ini bukan sekadar regulasi…\n\nini perubahan game rules untuk bisnis ride-hailing di Indonesia. 👇\n\n---\n\n1️⃣ Fakta Utama\nPemerintah resmi tetapkan:\n➡️ Potongan aplikator maksimal 8%\n➡️ Driver minimal terima 92%\n\nTurun jauh dari sebelumnya ±20%.\n\nDitambah:\n• wajib asuransi\n• jaminan kesehatan\n• potensi status driver berubah\n\n👉 Beban jelas naik. Margin jelas turun.\n\n2️⃣ Kenapa Ini Besar?\nKarena model bisnis GOTO selama ini:\n👉 bergantung pada take rate\nKalau dari 20% → 8%:\n➡️ potensi pendapatan turun signifikan\n\nBelum lagi:\n➡️ biaya naik (asuransi, proteksi, dll)\n\nIni tekanan langsung ke:\n👉 profitabilitas\n\n3️⃣ Tapi Ada Twist Besar 🔥\n\nMuncul info:\n➡️ Danantara sudah masuk jadi pemegang saham\nIni artinya:\n👉 negara punya kepentingan langsung\n\n4️⃣ Dampak ke Market\nAda dua kubu reaksi:\n📉 Bearish View\n• margin turun\n• biaya naik\n• risiko balik rugi\n\n📈 Bullish View\n• ada back-up negara\n• risiko collapse lebih kecil\n• status berubah jadi “semi-strategic asset”\n\n5️⃣ Insight Penting\nIni bukan sekadar regulasi…\nini repositioning bisnis GOTO:\n\nDari:\n👉 tech startup profit-driven\n\nMenuju:\n👉 ekosistem publik semi-regulated\n\nDengan campur tangan negara.\n\n6️⃣ Strategi Mainnya\n🗓️ Defensif Mode\n🗓️ Follow Smart Money\n🗓️ Holder Strategy\n\n7️⃣ Risiko yang Harus Dipahami ⚠️\nYang belum pasti:\n• implementasi detail aturan\n• dampak ke revenue real\n• status driver ke depan\n\nIni semua bisa jadi:\n👉 sumber volatilitas lanjutan\n\n8️⃣ Kesimpulan\nPerpres ini jelas:\n👉 tekanan jangka pendek untuk GOTO\n\nTapi…\n👉 masuknya Danantara membuka narasi baru\nIni bukan lagi sekadar saham tech…\nmelainkan aset yang mulai bersinggungan dengan kepentingan negara.\n\n📌 Gabung di  community untuk analisis market, stockpick pilihan, update berita saham, dan diskusi eksklusif dengan investor & trader lainnya.\n📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#GOTO #Ojol #IHSG #TechStock #Regulasi", "post_id": "3887923139418840925_52512310886"}}, {"key": "hariankompas", "attributes": {"label": "hariankompas", "x": 557.6989765715708, "y": 182.2560714660587, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "hariankompas.", "attributes": {"label": "hariankompas.", "x": 810.6445600603804, "y": 158.49736443316786, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas.", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 263.7737744975198, "y": 442.9662562799179, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 961.5579891147703, "y": 88.1040226032016, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 37.8344, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 395.3579370480654, "y": 39.83233573255851, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 37.8344, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "wildan.partairaky", "attributes": {"label": "wildan.partairaky", "x": 487.8913555776935, "y": 816.8567797402628, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "wildan.partairaky", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}, {"key": "dpp.pri", "attributes": {"label": "dpp.pri", "x": 429.54485270256936, "y": 801.1300866734069, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "dpp.pri", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}, {"key": "61573332172051", "attributes": {"label": "61573332172051", "x": 356.79469957739576, "y": 443.93466590518483, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "61573332172051_1368963235040829", "id": "61573332172051", "source": "facebook-000001", "content": "Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, angin segar bagi ekosistem transportasi online Indonesia akhirnya tiba. Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, potongan yang selama ini memberatkan para driver ojol berhasil dipangkas secara tegas menjadi maksimal hanya 8 persen. Ribuan pengemudi yang biasa berjuang di jalanan dari pagi hingga larut malam kini dapat menikmati hasil jerih payah mereka lebih besar — minimal 92% dari setiap order.\n\nLangkah visioner ini tidak hanya membawa keadilan bagi para pekerja lini depan, tetapi juga menciptakan keseimbangan baru dalam industri digital. Platform aplikator tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berinovasi, sementara ekosistem secara keseluruhan menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.\n\nBagi investor cerdas, momen ini menjadi sinyal menarik. Dengan regulasi yang lebih adil dan stabil, perusahaan aplikator ojol kini berada pada posisi yang lebih kuat untuk ekspansi jangka panjang. Banyak analis melihat ini sebagai peluang emas: driver lebih sejahtera, operasional lebih sustainable, dan potensi profitabilitas perusahaan tetap terjaga.\n\nSebuah langkah kepemimpinan yang bijak, yang tidak hanya menyentuh kehidupan rakyat kecil, tetapi juga membuka peluang investasi di masa depan cerah industri teknologi Indonesia. Gimana menurut kalian? SPILL di komen!!! \n#jagaindonesia #wargajagawarga #prabowo #ojol #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp", "post_id": "61573332172051_1368963235040829"}}, {"key": "gerindra", "attributes": {"label": "gerindra", "x": 133.60397457876226, "y": 784.4663923515168, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "61573332172051_1368963235040829", "id": "gerindra", "source": "facebook-000001", "content": "Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, angin segar bagi ekosistem transportasi online Indonesia akhirnya tiba. Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, potongan yang selama ini memberatkan para driver ojol berhasil dipangkas secara tegas menjadi maksimal hanya 8 persen. Ribuan pengemudi yang biasa berjuang di jalanan dari pagi hingga larut malam kini dapat menikmati hasil jerih payah mereka lebih besar — minimal 92% dari setiap order.\n\nLangkah visioner ini tidak hanya membawa keadilan bagi para pekerja lini depan, tetapi juga menciptakan keseimbangan baru dalam industri digital. Platform aplikator tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berinovasi, sementara ekosistem secara keseluruhan menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.\n\nBagi investor cerdas, momen ini menjadi sinyal menarik. Dengan regulasi yang lebih adil dan stabil, perusahaan aplikator ojol kini berada pada posisi yang lebih kuat untuk ekspansi jangka panjang. Banyak analis melihat ini sebagai peluang emas: driver lebih sejahtera, operasional lebih sustainable, dan potensi profitabilitas perusahaan tetap terjaga.\n\nSebuah langkah kepemimpinan yang bijak, yang tidak hanya menyentuh kehidupan rakyat kecil, tetapi juga membuka peluang investasi di masa depan cerah industri teknologi Indonesia. Gimana menurut kalian? SPILL di komen!!! \n#jagaindonesia #wargajagawarga #prabowo #ojol #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp", "post_id": "61573332172051_1368963235040829"}}, {"key": "@officialokezone", "attributes": {"label": "@officialokezone", "x": 999.6985377369798, "y": 610.1058885889381, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.5505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "@officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}, {"key": "officialokezone", "attributes": {"label": "officialokezone", "x": 281.2235029519468, "y": 244.3994278465137, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 49.1184, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}], "edges": [{"key": "bhar13f", "source": "bhar13f", "target": "Makaryo0", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "itsmeeArin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GlendMarti35542", "source": "GlendMarti35542", "target": "budimandjatmiko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "zenx22", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "redspderlily", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "humoureater", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "YoelSumitro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "syaifulhooda", "source": "syaifulhooda", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "hariankompas", "source": "hariankompas", "target": "hariankompas.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wildan.partairaky", "source": "wildan.partairaky", "target": "dpp.pri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "61573332172051", "source": "61573332172051", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}