{"nodes": [{"key": "@tribun_jatim", "attributes": {"label": "@tribun_jatim", "x": 976.8425971304622, "y": 236.81319349297914, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 119.0477, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "@tribun_jatim", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 723.7853867919335, "y": 88.9748563871544, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 523.8094, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "attributes": {"label": "@TribunnewsSurya", "x": 939.3299508319266, "y": 807.3779816471985, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 119.0477, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "vYeR439m3Vo", "id": "@TribunnewsSurya", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "vYeR439m3Vo"}}, {"key": "@tribunmaduraofficial", "attributes": {"label": "@tribunmaduraofficial", "x": 222.86240274771274, "y": 657.5234163334054, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 119.0477, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "vX_9kPqsun0", "id": "@tribunmaduraofficial", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "vX_9kPqsun0"}}, {"key": "@suryamalangcom", "attributes": {"label": "@suryamalangcom", "x": 883.6853767470169, "y": 573.04853926071, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 119.0477, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "uuT03BH_TWc", "id": "@suryamalangcom", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\nWEBSITE: \nhttp://suryamalang.com/ \n\nINSTAGRAM:\n  / suryamalang  \n\nFACEBOOK:\n  / suryamalang.tribun  \n\n#suryamalang\n#malang\n#ngalam", "post_id": "uuT03BH_TWc"}}], "edges": [{"key": "@tribun_jatim", "source": "@tribun_jatim", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunmaduraofficial", "source": "@tribunmaduraofficial", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@suryamalangcom", "source": "@suryamalangcom", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}